Masyarakat dan Demokrasi

 MASYARAKAT DAN DEMOKRASI

 

            Demokrasi merupakan sebuah sistem dalam pemerintahan yang rakyatnya turut dalam pemerintahan dan memiliki kedudukan yang sama di pemerintahan, artinya rakyat memiliki hak dan kewajiban untuk membuat keputusan di pemerintah melalui wakil yang terpilih.  Dimana seringkali kalimat dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat karena rakyatlah yang memiliki peran penting dalam sebuah demokrasi.  Dalam demokrasi, setiap warga negara diperkenankan untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi baik secara langsung maupun melalui perwakilan dalam pemerintahan. Indonesia menjadi salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi.

Negara yang menganut sistem demokrasi akan memberikan dan kebebasan warga negaranya untuk menyampaikan pendapat secara bebas. Demokrasi mengamanahkan adanya kebebasan yang seluas-luasnya untuk masyarakat. Kebebasan berpendapat, kebebasan mendapatkan penghidupan yang layak, kebebasan memperoleh akses pendidikan dan sebagainya adalah sasaran demokrasi. Namun meskipun demikian, kebebasan dalam demokrasi bukan berarti kebebasan yang tanpa batas dan tidak sesuai dengan aturan. Sebab, kebebasan seperti itu cenderung tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku. Padahal syarat utama demokrasi adalah harus berdiri di atas aturan hukum yang berlaku. Demokrasi tanpa hukum sama halnya dusta karena yang terjadi nantinya adalah pola kehidupan rimba. Sehingga yang kuatlah yang berkuasa. Padahal dengan mengalihkan kekuasan dari tangan penguasa ke tangan rakyat merupakan upaya untuk menegakkan keadilan, menciptakan kesejahteraan, kemakmuran dan kebaikan sosial.

             Demokrasi harus mampu mengangkat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus mampu menjadi jalan bagi masyarakat untuk menggapai kemakmuran dan kebahagiaannya baik secara jasmani maupun rohani. Sistem demokrasi di Indonesia sekarang secara substansial belum nampak membawa perbaikan kehidupan masyarakat secara konkrit. Buktinya masih dijumpai banyaknya masyarakat miskin, tingginya pengangguran, mahalnya pendidikan, mahalnya kesehatan, tindak kekerasan dan anarkisme yang terus menghiasi relasi sosial.

            Demokrasi memiliki ciri sebagai berikut :

1.      1. Memiliki Perwakilan Rakyat

Di Negara Indonesia terdapat Dewan Perwakilan Rakyat  yang telah dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Dalam hal ini DPR memiliki wewenang untuk melaksanan urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat serta wewenang lainnya.

2.       2. Keputusan Berlandaskan Aspirasi dan Kepentingan Rakyat

Seluruh Keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah harus dilandaskan oleh aspirasi dan kepentingan rakyatnya, dan bukan semata-mata kepentingan pribadi atau kelompok belaka. Hal ini sekaligus mencegah praktek korupsi yang merajalela.

3.       3. Menerapkan Ciri Konstitusional

Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal tersebut juga tercantum dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang tercipta pun harus diterapkan dengan seadil-adilnya.

4.      4. Menyelenggarakan Pemilihan Umum

Pemilihan Umum harus dilaksanakan secara rutin berkala sehingga akan terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan.

5.       5. Adanya Kepartaian

Partai merupakan sarana untuk melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai, rakyat juga dapat dipilih sebagai wakil rakyat yang berfungsi menjadi penerus aspirasi. Tujuannya tentu saja agar pemerintah dapat mewujudkan keinginan rakyat.

Suatu negara yang menjalankan sistem demokrasi sosial dituntut untuk menawarkan perlindungan sosial pada warganya dari kemungkinan terjadinya pelanggaran hak asasi. Disamping itu, negara juga harus mampu memberikan jaminan pada warganya supaya berkesempatan memperoleh dan menikmati fasilitas pendidikan yang memadai. Warga masyarakat tidak hanya sekedar dimungkinkan memperoleh ketrampilan, tetapi juga diarahkan agar dapat turut ambil bagian dalam dinamika kehidupan kebudayaan yang lebih luas. Tidak kalah pentingnya, bagi negara yang menjalankan konsep demokrasi sosial harus dapat menjaga harkat dan martabat warganya dalam konteks ekonomi dan sosial. Adapun tujuan dari adanya demokrasi bagi rakyat adalah sebagai berikut :

1.       Kebebasan Berpendapat

Tujuan demokrasi adalah memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi. Negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, dimana rakyatnya memiliki kebebasan untuk memberikan pendapat dan menyuarakan aspirasi dan ekspresi mereka. Hal ini menjadi hal yang fundamental bagi negara demokrasi. Penjaminan hak dasar ini juga dilakukan dengan terbuka sebagai cara mengungkap dan mengatasi adanya masalah sosial yang belum terwujud.

2.       Menciptakan Keamanan dan Ketertiban

Secara umum, demokrasi bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman di lingkungan masyarakat. Demokrasi akan menjamin hak-hak setiap warga negara dan mengedepankan musyawarah untuk memecahkan solusi bersama agar terjalin keamanan bersama di lingkungan masyarakat.

3.       Mendorong Masyarakat Aktif dalam Pemerintahan

Demokrasi mengedepankan kedaulatan rakyat, sehingga rakyat akan dilibatkan dalam setiap proses pemerintahan, mulai dari pemilihan umum secara langsung hingga memberi aspirasi terkait kebijakan publik. Rakyat yang didorong aktif terlibat dalam bidang politik guna memajukan kinerja pemerintahan negara tersebut. Adanya peran rakyat dalam pemerintahan juga akan membuat setiap warga negara lebih bertanggung jawab terhadap peran yang dimilikinya sebagai seorang warga negara yang wajib menjaga keutuhan negara.

4.       Membatasi Kekuasaan Pemerintahan

Kekuasaan tertinggi dalam negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, ada di tangan rakyat. Artinya rakyat berhak memberi aspirasi dan kritik pada pemerintahan. Sistem pemerintahan demokrasi juga bertujuan membatasi kekuasaan pemerintahan, agar tidak menimbulkan kekuasaan absolut atau diktator. Dengan demokrasi diharapkan akan menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab, dimana Pemerintahan hanya berfungsi sebagai wakil rakyat yang ditugasi untuk merangkum semua kebutuhan rakyat.

5.       Mencegah Perselisihan

Dalam suatu negara demokrasi, setiap masalah atau konflik yang terjadi, akan diselesaikan dengan musyawarah. Sehingga diharapkan dengan menganut sistem demokrasi bisa mencegah adanya perselisihan antar kelompok dan dapat menyelesaikan segala masalah secara damai.

            Dalam tataran dari implementasi sistem demokrasi juga banyak mengalami berbagai polemic. Seperti misalnya di Indonesia, pelaksanaan dari sistem demokrasi tidak didasari dari konsep demokrasi itu sendiri. Bentuk dari penerapan sistem demokrasi yang ada di Indonesia bisa diartikan sebagai sistem demokrasi tidak langsung. Memang untuk system pemilu mulai tahun 2004 dilaksanakan secara langsung, artinya rakyat berhak memlilih secara langsung pemimpin Negara yang dianggap cocok untuk memegang pemeritahan. Pelaksanaan sistem pemilu tersebut memang merupakan penerapan dari konsep demokrasi keterwakilan. Rakyat memilih pemimpin sebagai wakil dari pelaksana kebijakan. Kemudian yang menjadi permasalahan bahwa demokrasi hanya diartikan sebagai alat untuk menciptakan system pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hal ini lah yang perlu dikaji ulang untuk menciptakan tatanan pemerintahan ideal.

            Rakyat sendiri sangat berperan penting dalam sistem demokrasi, disamping masyarakat bebas menyampaikan aspirasi dan pendapatnya kepada pemerintah, sistem demokrasi juga dapat mendorong masyarakat atau rakyat indonesia untuk selalu aktif dalam pemerintahan. Untuk mengatasi ketimbangan akses partisipasi diperlukan sinergi dengan pola-pola partisipasi yang lain, yaitu partisipasi melalui strukturstruktur mediasi dan partisipasi rakyat secara langsung. Parsipasi dengan menggunakan struktur-struktur mediasi ini akan meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam proses penuangan aspirasi warga komunitas karena mereka merasa menghadapi secara bersama persoalan-persoalan konkrit di sekitarnya.

 

 

 

 

 


 

KESIMPULAN

 

Dari penjelasan demokrasi di atas, kesimpulan yang sangat penting sekaligus menjadi akar dari negara berkonstitusi adalah negara berkonstitusi harus menerapkan sistem demokrasi karena dalam sistem demokrasi warga negara dapat berpartisipasi langsung dalam setiap penyelenggaraan dan pembangunan negara. Negara demokrasi merupakan negara yang menempatkan masyarakat sebagai instrumen dasar dari segala tindakan pemerintah. Hal ini terjadi karena, dalam sistem demokrasi, jabatan-jabatan publik dapat dipilih dan diawasi langsung oleh masyarakat. Rakyat sebagai parlemen penting dalam pelaksanaan sistem demokrasi karena disamping dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pendapat, rakyat atau masyarakat juga dapat membatasi jalannya pemerintahan yang tidak seharusnya terjadi atau berlebihan. Masyarakat juga dapat turut aktif dalam pelaksanaan sistem demokrasi di lingkungan pemerintahan. Sehingga demokrasi dan masyarakat merupakan suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dan akan terus memiliki keterkaitan dalam pemerintahan.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Haliim, Wimmy,(2016). Demokrasi Deliberatif Indonesia : Konsep Partisipasi Masyarakat dalam Membentuk Demokrasi dan Hukum yang Responsif, 42(1).  https://doi.org/10.14203/jmi.v42i1.556

Khairazi, Fauzan (2015), Implementasi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia, 8(1).

Kusmanto, H, (2014). Partisipasi Masyarakat dalam Demokasi Politik, Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik, 2 (1). https://doi.org/10.31289/jppuma.v2i1.582

Lubis, Syakwan (2007), Partisipasi Masyarakat dalam Kebijakan Publik, 6(1).

 

 

Komentar