Masyarakat dan Demokrasi
MASYARAKAT DAN DEMOKRASI
Demokrasi
merupakan sebuah sistem dalam pemerintahan yang rakyatnya turut dalam
pemerintahan dan memiliki kedudukan yang sama di pemerintahan, artinya rakyat
memiliki hak dan kewajiban untuk membuat keputusan di pemerintah melalui wakil
yang terpilih. Dimana seringkali kalimat
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat karena rakyatlah yang memiliki peran
penting dalam sebuah demokrasi. Dalam
demokrasi, setiap warga negara diperkenankan untuk berpartisipasi, menyampaikan
aspirasi baik secara langsung maupun melalui perwakilan dalam pemerintahan. Indonesia menjadi
salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi.
Negara yang menganut sistem
demokrasi akan memberikan dan kebebasan warga negaranya untuk menyampaikan
pendapat secara bebas. Demokrasi mengamanahkan adanya kebebasan yang seluas-luasnya
untuk masyarakat. Kebebasan berpendapat, kebebasan mendapatkan penghidupan yang
layak, kebebasan memperoleh akses pendidikan dan sebagainya adalah sasaran
demokrasi. Namun meskipun demikian, kebebasan dalam demokrasi bukan berarti
kebebasan yang tanpa batas dan tidak sesuai dengan aturan. Sebab, kebebasan
seperti itu cenderung tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku. Padahal syarat
utama demokrasi adalah harus berdiri di atas aturan hukum yang berlaku.
Demokrasi tanpa hukum sama halnya dusta karena yang terjadi nantinya adalah
pola kehidupan rimba. Sehingga yang kuatlah yang berkuasa. Padahal dengan
mengalihkan kekuasan dari tangan penguasa ke tangan rakyat merupakan upaya
untuk menegakkan keadilan, menciptakan kesejahteraan, kemakmuran dan kebaikan
sosial.
Demokrasi harus mampu mengangkat dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus mampu menjadi jalan bagi
masyarakat untuk menggapai kemakmuran dan kebahagiaannya baik secara jasmani
maupun rohani. Sistem demokrasi di Indonesia sekarang secara substansial belum
nampak membawa perbaikan kehidupan masyarakat secara konkrit. Buktinya masih
dijumpai banyaknya masyarakat miskin, tingginya pengangguran, mahalnya
pendidikan, mahalnya kesehatan, tindak kekerasan dan anarkisme yang terus menghiasi
relasi sosial.
Demokrasi
memiliki ciri sebagai berikut :
1. 1. Memiliki Perwakilan Rakyat
Di Negara Indonesia terdapat Dewan Perwakilan Rakyat yang telah dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Dalam hal ini DPR memiliki wewenang untuk melaksanan urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat serta wewenang lainnya.
2. 2. Keputusan Berlandaskan Aspirasi dan
Kepentingan Rakyat
Seluruh Keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah harus dilandaskan oleh aspirasi dan kepentingan rakyatnya, dan bukan semata-mata kepentingan pribadi atau kelompok belaka. Hal ini sekaligus mencegah praktek korupsi yang merajalela.
3. 3. Menerapkan Ciri Konstitusional
Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal tersebut juga tercantum dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang tercipta pun harus diterapkan dengan seadil-adilnya.
4. 4. Menyelenggarakan
Pemilihan Umum
Pemilihan Umum harus dilaksanakan secara rutin berkala sehingga akan terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan.
5. 5. Adanya
Kepartaian
Partai merupakan sarana untuk melaksanakan sistem
demokrasi. Dengan adanya partai, rakyat juga dapat dipilih sebagai wakil rakyat
yang berfungsi menjadi penerus aspirasi. Tujuannya tentu saja agar pemerintah
dapat mewujudkan keinginan rakyat.
Suatu negara yang menjalankan sistem demokrasi sosial
dituntut untuk menawarkan perlindungan sosial pada warganya dari kemungkinan
terjadinya pelanggaran hak asasi. Disamping itu, negara juga harus mampu
memberikan jaminan pada warganya supaya berkesempatan memperoleh dan menikmati
fasilitas pendidikan yang memadai. Warga masyarakat tidak hanya sekedar
dimungkinkan memperoleh ketrampilan, tetapi juga diarahkan agar dapat turut
ambil bagian dalam dinamika kehidupan kebudayaan yang lebih luas. Tidak kalah
pentingnya, bagi negara yang menjalankan konsep demokrasi sosial harus dapat
menjaga harkat dan martabat warganya dalam konteks ekonomi dan sosial. Adapun
tujuan dari adanya demokrasi bagi rakyat adalah sebagai berikut :
1. Kebebasan Berpendapat
Tujuan
demokrasi adalah memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi. Negara
yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, dimana rakyatnya memiliki
kebebasan untuk memberikan pendapat dan menyuarakan aspirasi dan ekspresi
mereka. Hal ini menjadi hal yang fundamental bagi negara demokrasi. Penjaminan
hak dasar ini juga dilakukan dengan terbuka sebagai cara mengungkap dan
mengatasi adanya masalah sosial yang belum terwujud.
2. Menciptakan Keamanan dan Ketertiban
Secara
umum, demokrasi bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman di
lingkungan masyarakat. Demokrasi akan menjamin hak-hak setiap warga negara dan
mengedepankan musyawarah untuk memecahkan solusi bersama agar terjalin keamanan
bersama di lingkungan masyarakat.
3. Mendorong Masyarakat Aktif dalam Pemerintahan
Demokrasi
mengedepankan kedaulatan rakyat, sehingga rakyat akan dilibatkan dalam setiap
proses pemerintahan, mulai dari pemilihan umum secara langsung hingga memberi
aspirasi terkait kebijakan publik. Rakyat yang didorong aktif terlibat dalam
bidang politik guna memajukan kinerja pemerintahan negara tersebut. Adanya
peran rakyat dalam pemerintahan juga akan membuat setiap warga negara lebih
bertanggung jawab terhadap peran yang dimilikinya sebagai seorang warga negara
yang wajib menjaga keutuhan negara.
4. Membatasi Kekuasaan Pemerintahan
Kekuasaan
tertinggi dalam negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, ada di
tangan rakyat. Artinya rakyat berhak memberi aspirasi dan kritik pada
pemerintahan. Sistem pemerintahan demokrasi juga bertujuan membatasi kekuasaan
pemerintahan, agar tidak menimbulkan kekuasaan absolut atau diktator. Dengan
demokrasi diharapkan akan menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab, dimana
Pemerintahan hanya berfungsi sebagai wakil rakyat yang ditugasi untuk merangkum
semua kebutuhan rakyat.
5.
Mencegah Perselisihan
Dalam
suatu negara demokrasi, setiap masalah atau konflik yang terjadi, akan
diselesaikan dengan musyawarah. Sehingga diharapkan dengan menganut sistem
demokrasi bisa mencegah adanya perselisihan antar kelompok dan dapat
menyelesaikan segala masalah secara damai.
Dalam tataran dari implementasi sistem
demokrasi juga banyak mengalami berbagai polemic. Seperti misalnya di
Indonesia, pelaksanaan dari sistem demokrasi tidak didasari dari konsep
demokrasi itu sendiri. Bentuk dari penerapan sistem demokrasi yang ada di
Indonesia bisa diartikan sebagai sistem demokrasi tidak langsung. Memang untuk
system pemilu mulai tahun 2004 dilaksanakan secara langsung, artinya rakyat
berhak memlilih secara langsung pemimpin Negara yang dianggap cocok untuk
memegang pemeritahan. Pelaksanaan sistem pemilu tersebut memang merupakan
penerapan dari konsep demokrasi keterwakilan. Rakyat memilih pemimpin sebagai
wakil dari pelaksana kebijakan. Kemudian yang menjadi permasalahan bahwa
demokrasi hanya diartikan sebagai alat untuk menciptakan system pemerintahan
yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hal ini lah yang perlu
dikaji ulang untuk menciptakan tatanan pemerintahan ideal.
Rakyat sendiri sangat berperan
penting dalam sistem demokrasi, disamping masyarakat bebas menyampaikan aspirasi
dan pendapatnya kepada pemerintah, sistem demokrasi juga dapat mendorong
masyarakat atau rakyat indonesia untuk selalu aktif dalam pemerintahan. Untuk
mengatasi ketimbangan akses partisipasi diperlukan sinergi dengan pola-pola
partisipasi yang lain, yaitu partisipasi melalui strukturstruktur mediasi dan
partisipasi rakyat secara langsung. Parsipasi dengan menggunakan
struktur-struktur mediasi ini akan meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam
proses penuangan aspirasi warga komunitas karena mereka merasa menghadapi
secara bersama persoalan-persoalan konkrit di sekitarnya.
KESIMPULAN
Dari penjelasan demokrasi di atas,
kesimpulan yang sangat penting sekaligus menjadi akar dari negara berkonstitusi
adalah negara berkonstitusi harus menerapkan sistem demokrasi karena dalam
sistem demokrasi warga negara dapat berpartisipasi langsung dalam setiap
penyelenggaraan dan pembangunan negara. Negara demokrasi merupakan negara yang
menempatkan masyarakat sebagai instrumen dasar dari segala tindakan pemerintah.
Hal ini terjadi karena, dalam sistem demokrasi, jabatan-jabatan publik dapat
dipilih dan diawasi langsung oleh masyarakat. Rakyat sebagai parlemen penting
dalam pelaksanaan sistem demokrasi karena disamping dapat menjadi sarana untuk
menyampaikan pendapat, rakyat atau masyarakat juga dapat membatasi jalannya
pemerintahan yang tidak seharusnya terjadi atau berlebihan. Masyarakat juga
dapat turut aktif dalam pelaksanaan sistem demokrasi di lingkungan pemerintahan.
Sehingga demokrasi dan masyarakat merupakan suatu hal yang tidak bisa dipisahkan
dan akan terus memiliki keterkaitan dalam pemerintahan.
DAFTAR PUSTAKA
Haliim,
Wimmy,(2016). Demokrasi Deliberatif Indonesia : Konsep Partisipasi Masyarakat dalam
Membentuk Demokrasi dan Hukum yang Responsif, 42(1). https://doi.org/10.14203/jmi.v42i1.556
Khairazi,
Fauzan (2015), Implementasi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia, 8(1).
Kusmanto,
H, (2014). Partisipasi Masyarakat dalam Demokasi Politik, Jurnal Ilmu
Pemerintahan dan Sosial Politik, 2 (1). https://doi.org/10.31289/jppuma.v2i1.582
Lubis, Syakwan
(2007), Partisipasi Masyarakat dalam Kebijakan Publik, 6(1).
Komentar
Posting Komentar