MEDIA DAN RUANG PUBLIK

 MEDIA DAN RUANG PUBLIK



MEDIA DAN RUANG PUBLIK

 

A.    PENDAHULUAN

Di era saat ini, media khususnya media sosial menjadi sarana komunikasi yang paling sering digunakan oleh masyarakat. Begitu mudahnya masyarakat menerima dan menyampaikan sebuah informasi menggunakan media sosial. Hal tersebut karena media tidak terbatas ruang dan waktu serta salah satu bentuk media yang paling efektif dan mudah digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari anak kecil, remaja, orang dewasa, bahkan lansia.

Maksud dari media sosial tidak terbatas ruang dan waktu ialah media sosial dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai ruang bersama tanpa sekat. Media sosial telah merubah interaksi secara langsung yang bersifat terbatas menjadi interaksi menggunakan media sosial yang bersifat tak terbatas. Interaksi yang terjadi dalam media sosial sangatlah kompleks yang dimana hal itu dapat menggiring opini-opini masyarakat dari positif menjadi negatif. Akan tetapi, masyarakat harus mempunyai batasan tersendiri untuk mengontrol dirinya untuk menerima informasi dari sosial media.

Dalam hal ini, media sosial berhubungan dengan ruang publik. Dimana media sosial menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk membahas dan membicarakan suatu hal. Mengapa ruang publik sangat berhubungan dengan media ? karena media khususnya media sosial menjadi tempat untuk berkumpul dalam lingkungan online dan menempati ruang yang ada sehingga dapat dikatakan ruang publik. Media sosial menjadi ruang publik memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya tanpa adanya rasa takut terhadap adanya persaingan pendapat antar pengguna media sosial.

B.     PEMBAHASAN

1.      Media dan Media Sosial

Media merupakan alat perantara atau penghubung yang memiliki fungsi sebagai penyalur pesan atau informasi dari suatu sumber kepada penerima pesan atau informasi. Media juga dapat dikatakan sebagai segala bentuk saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi. Istilah media erat kaitannya dengan komunikasi dimana media menjadi sarana masyarakat untuk berkomunikasi dan berinteraksi.

Sedangkan media sosial adalah media berbasis onling yang menunjang sebuah interaksi di lingkungan sosial[1]. Media sosial memiliki jangkauan yang sangat luas sehingga banyak digunakan untuk berkomunikasi dan berinteraksi. Disamping caranya yang sangat mudah, media sosial tidak membatasi ruang dan waktu bagi penggunanya.

 

2.      Ruang Publik

Habermas mengatakan, yang dimaksud dengan ruang publik ialah suatu wadah atau ruang untuk membicarakan atau membahas hal-hal yang menjadi isu publik atau isu bersama[2].  Ruang publik ini pada dasarnya ditujukan untuk memediasi masyarakat dan negara untuk sebuah publisitas yang dapat memumculkan opini-opini pribadi masyarakat. Dalam makna konotasinya, ruang publik dapat diartikan sebagai ruang untuk mendiskusikan hal-hal rasional yang tidak terbatas dan bersifat umum serta menyeluruh. Hasil dari diskusi tersebut merupakan opini dari publik yang menjadi konsensus mengenai kepentingan bersama[3].

Ruang publik menjadi tempat yang diperebutkan banyak orang karena didalamnya terdapat masyarakat yang kompleks yang memiliki pendapat dan opininya masing-masing. Praktisnya, ruang publik menjadi tempat untuk mendiskusikan berbagai persoalan dan isu-isu yang aktual mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, sosial maupun budaya[4]. Media sosial merupakan sebuah ruang publik yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan pendapat atau aspirasinya tanpa rasa khawatir dengan adanya pengasingan karena pendapat yang tidak didukung atau tidak diterima dalam media sosial.

C.     KESIMPULAN

Media sosial banyak digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan dan menerima informasi. Saat ini masyarakat sangat dipengaruhi oleh informasi-informasi yang terdapat dalam media sosial karena media sosial saat ini bersifat tak terbatas. Media sosial dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang publik karena minimya faktor yang mempengaruhi media selama ini. Ruang publik digunakan untuk mendiskusikan sesuatu hal yang bersifat umum melalui media sehingga memunculkan opini-opini publik yang beragam.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Cahyono, A. S. (2016) Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat di Indonesia. Jurnal PUBLICIANA, 9(1).

Ishaq, El Ropingi, Prima Ayu Riski Mahanani (2018) Media Sosial, Ruang Publik, dan Budaya Pop, 3(1)

Kadarsis, Ristiana. (2008) Demokrasi dalam Ruang Publik: Sebuah Pemikiran Ulang untuk Media Massa di Indonesia, 9(1)



[1] Anang Sugeng Cahyono, Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat di Indonesia, 9(1), 2016. 142.

[2] Ristiana Kadarsih, Demokrasi dalam Ruang Publik: Sebuah Pemikiran Ulang untuk Media Massa di Indonesia, 9(1), 2008. 1.

[3] Ibid, 2.

[4] Ropingi El Ishaq dan Prima Ayu Riski Mahanani, Media Sosial, Ruang Publik, dan Budaya Pop, 3(1), 2018. 22.



Komentar