MEDIA DAN RUANG PUBLIK
MEDIA DAN RUANG PUBLIK
MEDIA DAN RUANG PUBLIK
A.
PENDAHULUAN
Di era saat ini, media khususnya
media sosial menjadi sarana komunikasi yang paling sering digunakan oleh
masyarakat. Begitu mudahnya masyarakat menerima dan menyampaikan sebuah
informasi menggunakan media sosial. Hal tersebut karena media tidak terbatas
ruang dan waktu serta salah satu bentuk media yang paling efektif dan mudah
digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari anak kecil, remaja, orang dewasa,
bahkan lansia.
Maksud dari media sosial tidak terbatas
ruang dan waktu ialah media sosial dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai ruang
bersama tanpa sekat. Media sosial telah merubah interaksi secara langsung yang bersifat
terbatas menjadi interaksi menggunakan media sosial yang bersifat tak terbatas.
Interaksi yang terjadi dalam media sosial sangatlah kompleks yang dimana hal
itu dapat menggiring opini-opini masyarakat dari positif menjadi negatif. Akan tetapi,
masyarakat harus mempunyai batasan tersendiri untuk mengontrol dirinya untuk
menerima informasi dari sosial media.
Dalam hal ini, media sosial
berhubungan dengan ruang publik. Dimana media sosial menjadi ruang publik bagi
masyarakat untuk membahas dan membicarakan suatu hal. Mengapa ruang publik
sangat berhubungan dengan media ? karena media khususnya media sosial menjadi
tempat untuk berkumpul dalam lingkungan online dan menempati ruang yang ada
sehingga dapat dikatakan ruang publik. Media sosial menjadi ruang publik
memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya tanpa
adanya rasa takut terhadap adanya persaingan pendapat antar pengguna media
sosial.
B.
PEMBAHASAN
1.
Media
dan Media Sosial
Media
merupakan alat perantara atau penghubung yang memiliki fungsi sebagai penyalur
pesan atau informasi dari suatu sumber kepada penerima pesan atau informasi.
Media juga dapat dikatakan sebagai segala bentuk saluran yang dapat digunakan
untuk menyampaikan pesan atau informasi. Istilah media erat kaitannya dengan
komunikasi dimana media menjadi sarana masyarakat untuk berkomunikasi dan
berinteraksi.
Sedangkan media
sosial adalah media berbasis onling yang menunjang sebuah interaksi di
lingkungan sosial[1]. Media
sosial memiliki jangkauan yang sangat luas sehingga banyak digunakan untuk
berkomunikasi dan berinteraksi. Disamping caranya yang sangat mudah, media sosial
tidak membatasi ruang dan waktu bagi penggunanya.
2.
Ruang Publik
Habermas mengatakan, yang dimaksud dengan ruang publik ialah
suatu wadah atau ruang untuk membicarakan atau membahas hal-hal yang menjadi
isu publik atau isu bersama[2]. Ruang publik ini pada dasarnya ditujukan
untuk memediasi masyarakat dan negara untuk sebuah publisitas yang dapat
memumculkan opini-opini pribadi masyarakat. Dalam makna konotasinya, ruang
publik dapat diartikan sebagai ruang untuk mendiskusikan hal-hal rasional yang tidak
terbatas dan bersifat umum serta menyeluruh. Hasil dari diskusi tersebut
merupakan opini dari publik yang menjadi konsensus mengenai kepentingan bersama[3].
Ruang publik menjadi tempat yang diperebutkan banyak orang
karena didalamnya terdapat masyarakat yang kompleks yang memiliki pendapat dan opininya
masing-masing. Praktisnya, ruang publik menjadi tempat untuk mendiskusikan
berbagai persoalan dan isu-isu yang aktual mulai dari politik, ekonomi, pendidikan,
sosial maupun budaya[4].
Media sosial merupakan sebuah ruang publik yang digunakan masyarakat untuk
menyampaikan pendapat atau aspirasinya tanpa rasa khawatir dengan adanya
pengasingan karena pendapat yang tidak didukung atau tidak diterima dalam media
sosial.
C.
KESIMPULAN
Media sosial banyak digunakan oleh masyarakat untuk
menyampaikan dan menerima informasi. Saat ini masyarakat sangat dipengaruhi
oleh informasi-informasi yang terdapat dalam media sosial karena media sosial
saat ini bersifat tak terbatas. Media sosial dapat dimanfaatkan secara maksimal
sebagai ruang publik karena minimya faktor yang mempengaruhi media selama ini. Ruang
publik digunakan untuk mendiskusikan sesuatu hal yang bersifat umum melalui
media sehingga memunculkan opini-opini publik yang beragam.
DAFTAR PUSTAKA
Cahyono, A. S. (2016) Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan
Sosial Masyarakat di Indonesia. Jurnal PUBLICIANA, 9(1).
Ishaq, El Ropingi, Prima Ayu Riski Mahanani (2018) Media Sosial,
Ruang Publik, dan Budaya Pop, 3(1)
Kadarsis, Ristiana. (2008) Demokrasi dalam Ruang Publik: Sebuah
Pemikiran Ulang untuk Media Massa di Indonesia, 9(1)
[1]
Anang Sugeng Cahyono, Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial
Masyarakat di Indonesia, 9(1), 2016. 142.
[2]
Ristiana Kadarsih, Demokrasi dalam Ruang Publik: Sebuah Pemikiran Ulang
untuk Media Massa di Indonesia, 9(1), 2008. 1.
[3] Ibid,
2.
[4]
Ropingi El Ishaq dan Prima Ayu Riski Mahanani, Media Sosial, Ruang Publik,
dan Budaya Pop, 3(1), 2018. 22.
Komentar
Posting Komentar